Personel Gabungan Polres Jombang Gelar Miras di Bulan Suro Puluhan Botol Berhasil Diamankan

Personel Gabungan Polres Jombang Gelar Miras di Bulan Suro Puluhan Botol Berhasil Diamankan

JOMBANG, - Operasi gabungan Polres Jombang pada Selasa (18/7/2023) lalu, Polisi berhasil menyita sejumlah botol minuman keras (miras). 

Razia gabungan tersebut menyasar sejumlah warung maupun cafe yang disinyalir menjual miras. Sasaran petugas tertuju pada sebuah cafe yang berlokasi di jalan Tapen Kabuh tepatnya di desa Sidokaton Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang.

”Banyak warga melapor resah dengan aktivitas penjualan miras di warung ini, ” terang Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Mulyani. 

Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan di cafe tersebut, petugas menemukan 32 botol bir bintang dan 4 botol Anggur merah.

Selain menyita barang bukti miras, Polisi juga mengamankan pemilik warung yang merupakan warga Dusun Dekas Desa Sidokaton, Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang. 

"Pemilik warung dan barang bukti kita amankan ke Polres Jombang untuk proses lebih lanjut, " kata AKP Mulyani.

Ia menambahkan, pemilik warung disangkakan pasal 7 ayat 1 perda kab.Jombang nomor 16 tahun 2009, tentang pengawasan dan peredaran minuman beralkohol.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan operasi miras yang dilakukan petugas gabungan untuk antisipasi giat masyarakat di bulan Muharram atau Suro. 

"Kita akan tertibkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu kamtibmas di Jombang, termasuk peredaran miras, " katanya. 

Sebab, dampak atau pengaruh dari miras sangat buruk. Bisa memicu keributan yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan miras tanpa izin dan juga mengajak untuk menjaga kamtibmas di Jombang, "pungkas Kapolres Jombang..

jombang
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

Polres Jombang Gelar Restoratif Justice...

Artikel Berikutnya

Polres Jombang Berhasil Sita Jutaan Pil...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

Tags